b. Perawat Mahir, meliputi:
1. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada keluarga
2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
3. melakukan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif
4. melakukan restrain/fiksasi pada pasien dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan
keperawatan
5. memfasilitasi penggunaan pelindung diri dari stressor pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan
6. memberikan oksigenasi sederhana
7. memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/ bencana/ kritikal
8. memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi
9. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana pada area medikal bedah
10. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
11. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
12. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
13. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
14. melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
15. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/ intra/post operasi
16. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan Perawatan Paliatif
17. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/ berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
21. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
22. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
23. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu
tubuh
24. melakukan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera
25. melakukan perawatan luka
26. melakukan Range of Motion (ROM) pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka
melakukan upaya rehabilitatif pada individu
27. melatih mobilisasi pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu
28. melakukan dokumentasi tindakan keperawatan
Download Permenpan-RB No 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat
Perawat Terampil << Perawat Mahir >> Perawat Penyelia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar