Jumat, 12 Oktober 2018

SOP PTP (Perencanaan Tingkat Puskesmas)



PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS
(PTP)
SOP
No Dokumen 
:
445/101/SOP/402.102...../2017
No Revisi        
:
0
Tanggal Terbit
:
02 Desember 2017
Halaman                                  
:
1-4
UPT NAMA PUSKESMAS


Kepala Puskesmas
NIP. .........................





1.      Pengertian

Perencanaan Tingkat Puskesmas adalah proses penyusunan rencana kegiatan puskesmas pada tahun yang akan datang, dilakukan secara sistematis untuk mengatasi masalah atau sebagian masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
2.      Tujuan
Sebagai acuan dalam melakukan perencanaan penyelenggaraan kegiatan UKM-UKP sebagai kegiata tahunan yang dibiayai oleh pemerintah dst.

3.      Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPT NAMA PUSKESMAS Kabupaten PUSKESMAS Nomor 445/SK/006/402.102....../2017 tentang perencanaan tingkat puskesmas (PTP).

4.      Referensi
Buku Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi tahun 2015
5.      Langkah-  langkah
1.   Kepala Puskesmas membentuk Tim PTP
2.   Tim PTP membuat kegiatan
3.   Tim PTP merencanakan pertemuan dengan pelaksana dan PJ Program
4.   Tim PTP mengadakan rapa dengan PJ dan Pelaksana Program untuk mendapatkan usulan kegiatan dan memperkirakan kebutuhan masyarakat
5.   Tim PTP merumuskan perencanaan kegiatan dan pendanaan
6.   Tim PTP melaporkan kepada kepala Puskesmas hasil perencanaan
7.   Tim PTP menyusun laporan perencanaan
8.   Kepala puskesmas menetapkan perencanaan tingkat Puskesmas untuk diajukan ke dinas kesehatan

6.      Unit Terkait
Semua unit/ Pelayanan UPT Nama Puskesmas
7.      Dokumen Terkait
Rekam Medis, e-link



8.      Rekaman Historis Perubahan
No

Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl Mulai Diberlakukan
















 


  





PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
D I N A S  K E S E H A T A N
UPT NAMA PUSKESMAS
Jl Raya Alamat Puskesmas
Telp (0354)343222 email.:email puskesmas
M A D I U N 63144

Daftar Tilik Kesesuaian Prosedur
SOP PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP)


No
          
Tahapan kegiatan/langkah
Sesuai Dengan Prosedur
Keterangan
Ya
Tidak
1.       
Apakah Kepala Puskesmas membentuk Tim PTP?




2.       
Apakah Tim PTP membuat kegiatan?




3.       
Apakah Tim PTP merencanakan pertemuan dengan pelaksana dan PJ Program?




4.       
Apakah Tim PTP mengadakan rapa dengan PJ dan Pelaksana Program untuk mendapatkan usulan kegiatan dan memperkirakan kebutuhan masyarakat?




5.       
Apakah Tim PTP merumuskan perencanaan kegiatan dan pendanaan?




6.       
Apakah Tim PTP melaporkan kepada kepala Puskesmas hasil perencanaan?




7.       
Apakah Tim PTP menyusun laporan perencanaan?



8.       
Apakah Kepala puskesmas menetapkan perencanaan tingkat Puskesmas untuk diajukan ke dinas kesehatan?







Compliance rate (CR) =
Ya
X 100%
Ya + Tidak


Mengetahui,
Kepala UPT Nama Puskesmas


Kepala Puskesmas
NIP. NIP KAPUS

Pelaksana


…………………………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK) RAPAT MUTU UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023 A. Pendahuluan Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembah...