PERENCANAAN
TINGKAT PUSKESMAS
(PTP)
|
||||||
SOP
|
No Dokumen
|
:
|
445/101/SOP/402.102...../2017
|
|||
No Revisi
|
:
|
0
|
||||
Tanggal Terbit
|
:
|
02 Desember
2017
|
||||
Halaman
|
:
|
1-4
|
||||
UPT NAMA PUSKESMAS
|
Kepala Puskesmas
NIP. .........................
|
|||||
1.
Pengertian
|
Perencanaan Tingkat Puskesmas
adalah proses penyusunan rencana kegiatan puskesmas pada tahun yang akan
datang, dilakukan secara sistematis untuk mengatasi masalah atau sebagian
masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
|
|||||
2.
Tujuan
|
Sebagai acuan dalam melakukan perencanaan
penyelenggaraan kegiatan UKM-UKP sebagai kegiata tahunan yang dibiayai oleh
pemerintah dst.
|
|||||
3.
Kebijakan
|
Surat Keputusan Kepala UPT NAMA PUSKESMAS Kabupaten PUSKESMAS Nomor
445/SK/006/402.102....../2017 tentang perencanaan tingkat puskesmas (PTP).
|
|||||
4.
Referensi
|
||||||
5.
Langkah- langkah
|
1.
Kepala Puskesmas
membentuk Tim PTP
2.
Tim PTP membuat
kegiatan
3.
Tim PTP merencanakan
pertemuan dengan pelaksana dan PJ Program
4.
Tim PTP mengadakan
rapa dengan PJ dan Pelaksana Program untuk mendapatkan usulan kegiatan dan
memperkirakan kebutuhan masyarakat
5.
Tim PTP merumuskan
perencanaan kegiatan dan pendanaan
6.
Tim PTP melaporkan
kepada kepala Puskesmas hasil perencanaan
7.
Tim PTP menyusun
laporan perencanaan
8.
Kepala puskesmas menetapkan
perencanaan tingkat Puskesmas untuk diajukan ke dinas kesehatan
|
|||||
6.
Unit Terkait
|
Semua unit/ Pelayanan UPT Nama Puskesmas
|
|||||
7.
Dokumen Terkait
|
Rekam Medis, e-link
|
|||||
8.
Rekaman Historis Perubahan
No
|
Yang Dirubah
|
Isi Perubahan
|
Tgl Mulai Diberlakukan
|
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
D I N A S K E S E H A T A N
UPT NAMA PUSKESMAS
Jl Raya Alamat Puskesmas
Telp (0354)343222
email.:email puskesmas
M
A D I U N 63144
|
Daftar Tilik
Kesesuaian Prosedur
SOP PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP)
No
|
Tahapan kegiatan/langkah
|
Sesuai Dengan Prosedur
|
Keterangan
|
|
Ya
|
Tidak
|
|||
1.
|
Apakah Kepala Puskesmas membentuk Tim PTP?
|
|||
2.
|
Apakah
Tim PTP membuat kegiatan?
|
|||
3.
|
Apakah Tim PTP merencanakan pertemuan dengan pelaksana
dan PJ Program?
|
|||
4.
|
Apakah Tim PTP mengadakan rapa dengan PJ dan Pelaksana
Program untuk mendapatkan usulan kegiatan dan memperkirakan kebutuhan
masyarakat?
|
|||
5.
|
Apakah Tim PTP merumuskan perencanaan kegiatan dan
pendanaan?
|
|||
6.
|
Apakah Tim PTP melaporkan kepada kepala Puskesmas hasil
perencanaan?
|
|||
7.
|
Apakah Tim PTP menyusun laporan perencanaan?
|
|||
8.
|
Apakah Kepala puskesmas menetapkan perencanaan tingkat
Puskesmas untuk diajukan ke dinas kesehatan?
|
Compliance
rate (CR) =
|
∑Ya
|
X 100%
|
∑Ya + Tidak
|
Mengetahui,
Kepala
UPT Nama Puskesmas
Kepala Puskesmas
NIP. NIP KAPUS
|
Pelaksana
…………………………
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar