a. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil, meliputi:
1. melakukan identifikasi sasaran penyuluhan kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku;
2. mengkompilasi data sasaran penyuluhan kesehatan;
3. melakukan identifikasi perilaku sasaran penyuluhan kesehatan;
4. mengkompilasi data sederhana perilaku sasaran penyuluhan kesehatan;
5. menyusun rencana kerja bulanan;
6. menyusun rencana kerja triwulanan;
7. menyusun rencana kerja tahunan;
8. melakukan identifikasi metode dan teknik penyuluhan individu/pasien;
9. melakukan identifikasi media penyuluhan individu/pasien;
10. mempersiapkan kegiatan penyuluhan individu/pasien;
11. melakukan penyuluhan kepada individu/pasien di dalam gedung dengan menggunakan satu alat bantu;
12. melakukan penyuluhan kepada individu/pasien di luar gedung dengan menggunakan satu alat bantu;
13. melakukan penyuluhan kepada kelompok/komunitas di dalam gedung menggunakan satu alat bantu;
14. melakukan penyuluhan kepada kelompok/komunitas di dalam gedung menggunakan beberapa alat bantu;
15. melakukan penyuluhan kepada kelompok/komunitas di luar gedung menggunakan satu alat bantu;
16. melakukan penyuluhan kepada massa menggunakan satu alat bantu;
b. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Mahir, meliputi:
1. menganalisis data sasaran penyuluhan kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku;
2. menganalisis data perilaku sasaran penyuluhan kesehatan;
3. menyusun rencana kerja bulanan;
4. menyusun rencana kerja triwulanan;
5. menyusun rencana kerja tahunan;
6. menyusun rancangan penyuluhan kesehatan untuk satu program;
7. melakukan identifikasi metode dan teknik penyuluhan kelompok/komunitas;
8. Melakukan identifikasi media penyuluhan kelompok/komunitas;
9. melakukan penyuluhan kepada individu/pasien di dalam gedung dengan menggunakan beberapa alat bantu;
10. melakukan penyuluhan kepada individu/pasien di luar gedung dengan menggunakan beberapa alat bantu;
11. mempersiapkan kegiatan penyuluhan kelompok;
12. melakukan penyuluhan kepada kelompok/komunitas di luar gedung menggunakan beberapa alat bantu;
13. mempersiapkan kegiatan penyuluhan massa;
14. melakukan penyuluhan kepada massa menggunakan beberapa alat bantu;
15. menyusun instrumen pemantauan kegiatan penyuluhan kesehatan;
16. menyusun instrumen penilaian keberhasilan penyuluhan kesehatan;
17. mengkompilasi data keberhasilan penyuluhan kesehatan di dalam gedung;
18. mengkompilasi data keberhasilan penyuluhan kesehatan di luar gedung;
19. mengolah data keberhasilan penyuluhan kesehatan di dalam gedung;
20. melakukan identifikasi pemangku kepentingan potensial;
21. menyusun rencana kegiatan penggalangan komitmen pemangku kepentingan potensial;
22. melakukan identifikasi lintas sektor potensial;
23. melakukan identifikasi potensi dan masalah kesehatan masyarakat;
c. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Penyelia, meliputi:
1. menyusun rancangan materi penyuluhan Kesehatan sesuai hasil analisis sasaran dan perilaku;
2. menyusun rencana kerja bulanan;
3. menyusun rencana kerja triwulanan;
4. menyusun rencana kerja tahunan;
5. menyusun rancangan penyuluhan kesehatan untuk program terpadu;
6. melakukan identifikasi metode dan teknik penyuluhan massa;
7. melakukan identifikasi media penyuluhan massa;
8. melakukan pemantauan kegiatan penyuluhan kesehatan;
9. menyusun saran atau rekomendasi sebagai umpan balik hasil pemantauan kegiatan penyuluhan kesehatan;
10. melakukan perbaikan kegiatan hasil pemantauan kegiatan penyuluhan kesehatan;
11. menganalisis data keberhasilan penyuluhan kesehatan;
12. menyusun saran atau tanggapan sebagai umpan balik hasil evaluasi kegiatan penyuluhan kesehatan;
13. melakukan perbaikan kegiatan penyuluhan kesehatan hasil evaluasi;
14. melaksanakan penggalangan komitmen kepada pemangku kepentingan;
15. menyusun kegiatan bersama lintas sektor potensial;
16. melakukan pemantauan kegiatan lintas sektor potensial;
17. menganalisis potensi dan masalah kesehatan masyarakat;
18. melaksanakan orientasi kelompok sasaran.
Download
PERMENPAN NO 70 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TENAGA PROMOSI KESEHATANDAN ILMU PERILAKU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar