Hasil Kerja
Tugas Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku kategori keahlian sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), sebagai berikut:
a. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama, meliputi:
1. dokumen rencana kerja bulanan;
2. dokumen rencana kerja triwulanan;
3. dokumen rencana kerja tahunan;
4. laporan pengolahan data advokasi kesehatan;
5. dokumen data potensi dan permasalahan kesehatan;
6. materi dan bahan pendukung pembentukan forum/kelompok kerja operasional/ pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan;
7. laporan peningkatan kapasitas pengelola pemberdayaan masyarakat/ kader;
8. laporan kunjungan rumah dalam rangka identifikasi dan intervensi masalah kesehatan;
9. laporan hasil pengolahan data kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat;
10. laporan hasil pendampingan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat; dan
11. laporan kegiatan komunikasi melalui saluran media sosial;
b. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda, meliputi:
1. laporan hasil pengolahan data informasi kesehatan dalam rangka analisis kebutuhan promosi kesehatan;
2. dokumen rencana kerja bulanan;
3. dokumen rencana kerja triwulanan;
4. dokumen rencana kerja tahunan;
5. laporan hasil analisis data advokasi kesehatan;
6. laporan hasil analisis potensi dan masalah kesehatan masyarakat;
7. dokumen rencana intervensi pemberdayaan masyarakat;
8. laporan pendampingan teknis forum/ kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan;
9. laporan hasil pemantauan forum/kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan;
10. laporan hasil pendampingan kepada masyarakat;
11. laporan hasil pendampingan musyawarah masyarakat dalam bidang kesehatan;
12. laporan pendampingan pelaksanaan kegiatan masyarakat bidang kesehatan;
13. dokumen rencana kerja pembinaan kelompok masyarakat upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat;
14. laporan hasil pemantauan pembinaan kelompok masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat;
15. data mitra potensial;
16. laporan kegiatan kerjasama bidang kesehatan;
17. dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media visual;
18. dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media audio;
19. dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media sosial;
20. desain media untuk saluran media visual;
21. desain media untuk saluran media audio;
22. desain media untuk saluran media sosial;
23. laporan hasil uji coba media promosi kesehatan;
24. laporan kegiatan komunikasi melalui media visual;
25. laporan kegiatan komunikasi melalui media audio;
26. laporan kegiatan komunikasi melalui media audio visual;
27. laporan kegiatan komunikasi melalui media pameran;
28. laporan kegiatan komunikasi melalui media komputer/interaktif;
29. instrumen pemantauan kegiatan promosi kesehatan;
30. instrumen evaluasi kegiatan promosi kesehatan;
31. dokumen kompilasi data kegiatan promosi kesehatan; dan
32. dokumen kompilasi data dalam rangka pengembangan model promosi kesehatan;
c. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya, meliputi:
1. laporan hasil analisis data dalam rangka analisis kebutuhan promosi kesehatan;
2. dokumen rencana kerja bulanan;
3. dokumen rencana kerja triwulanan;
4. dokumen rencana kerja tahunan;
5. dokumen rencana kegiatan advokasi kesehatan;
6. rancangan bahan/materi petisi;
7. laporan hasil pemantauan kegiatan advokasi kesehatan;
8. laporan hasil evaluasi forum/kelompok kerja operasional/pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan;
9. dokumen perencanan partisipatif masyarakat bidang kesehatan;
10. laporan keberlanjutan pelaksanaan kegiatan masyarakat bidang kesehatan;
11. laporan hasil penilaian pembinaan kelompok potensial masyarakat dan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat;
12. laporan hasil pemantauan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
13. laporan hasil evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
14. dokumen rencana kerjasama bidang kesehatan;
15. dokumen draft nota kesepahaman bidang kesehatan;
16. dokumen pesan dan materi media promosi kesehatan untuk audio visual;
17. dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media pameran;
18. dokumen pesan dan materi promosi kesehatan untuk media komputer;
19. dokumen pesan dan materi promosi kesehatan melalui media tradisional;
20. desain media untuk saluran media audio visual;
21. desain media untuk saluran pameran;
22. desain media untuk saluran media komputer;
23. desain media untuk saluran media tradisional;
24. rancangan final media promosi kesehatan;
25. laporan kegiatan komunikasi melalui media luar ruang;
26. laporan kegiatan komunikasi melalui media tradisional;
27. laporan kegiatan komunikasi kesehatan melalui mobil unit promosi kesehatan;
28. laporan pemantauan komunikasi kesehatan;
29. laporan evaluasi komunikasi kesehatan;
30. dokumen hasil identifikasi pemetaan kebijakan publik berwawasan kesehatan;
31. laporan hasil pemantauan pelaksanaan pengembangan kebijakan publik berwawasan kesehatan;
32. laporan hasil pemantauan kegiatan promosi kesehatan;
33. dokumen hasil analisis data dan informasi kegiatan promosi kesehatan; dan
34. dokumen hasil analisis data dan informasi dalam rangka pengembangan model promosi kesehatan dengan pendekatan ilmu perilaku; dan
d. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Utama, meliputi:
1. dokumen kajian strategi promosi kesehatan dalam berbagai program kesehatan;
2. rekomendasi desain sistem strategi promosi kesehatan;
3. rekomendasi kegiatan promosi kesehatan;
4. dokumen rencana kerja bulanan;
5. dokumen rencana kerja triwulanan;
6. dokumen rencana kerja tahunan;
7. rekomendasi rencana kegiatan promosi kesehatan;
8. rekomendasi pesan advokasi kesehatan;
9. rancangan materi seminar dalam membentuk opini publik;
10. rancangan materi dialog interaktif dalam membentuk opini publik;
11. rancangan materi studi banding dalam membentuk opini publik;
12. rancangan materi debat dalam membentuk opini publik;
13. rancangan materi konferensi pers dalam membentuk opini publik;
14. rancangan materi lobby/audiensi dalam membentuk opini publik;
15. rancangan materi negosiasi dalam membentuk opini publik;
16. rancangan kertas posisi dalam rangka advokasi kesehatan;
17. laporan hasil evaluasi kegiatan advokasi kesehatan;
18. laporan diseminasi hasil advokasi kesehatan;
19. dokumen rekomendasi kesepakatan kerjasama dengan calon mitra nasional;
20. dokumen draft perjanjian kerjasama bidang kesehatan;
21. laporan pemantauan kerjasama bidang kesehatan;
22. laporan hasil evaluasi kerjasama bidang kesehatan;
23. dokumen kajian formatif strategi komunikasi kesehatan ;
24. rekomendasi strategi komunikasi kesehatan;
25. dokumen pesan dan materi kesehatan untuk media luar ruang;
26. desain media untuk saluran media luar ruang;
27. rekomendasi kebijakan berwawasan kesehatan;
28. dokumen bahan dialog kebijakan berwawasan kesehatan;
29. laporan hasil evaluasi pelaksanaan pengembangan kebijakan berwawasan kesehatan;
30. laporan diseminasi hasil evaluasi kegiatan promosi kesehatan;
31. dokumen rancangan konsep model promosi kesehatan;
32. dokumen perbaikan konsep model promosi kesehatan;
33. laporan hasil ujicoba konsep model promosi kesehatan;
34. laporan evaluasi pelaksanaan model promosi kesehatan; dan
35. laporan penyempurnaan model promosi kesehatan.
Download
PERMENPAN NO 70 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TENAGA PROMOSI KESEHATANDAN ILMU PERILAKU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar