Kamis, 13 Juli 2023

Uraian kegiatan Epidemiolog Kesehatan Mahir

 Uraian kegiatan Epidemiolog Kesehatan Mahir menurut KEMENPANRB 69 tahun 2021 meliputi:


1. melaksanakan pengembangan hasil surveilans epidemiologi lingkup lokal;

2. melaksanakan monitoring dan evaluasi mutu surveilans epidemiologi lingkup lokal;

3. melaksanakan pemeriksaan register dalam rangka deteksi dini penyakit/masalah kesehatan lainnya;

4. melaksanakan pemeriksaan register dalam rangka deteksi dini faktor risiko

5. menyusun materi pemberdayaan masyarakat dalam deteksi dini penyakit dan masalah kesehatan tingkat puskesmas;

6. melaksanakan pemantauan wilayah setempat faktor risiko kejadian luar biasa penyakit dan masalah kesehatan;

7. menyusun materi pemberdayaan masyarakat dalam kewaspadaan dini kejadian luar biasa penyakit dan masalah kesehatan tingkat puskesmas;

8. melaksanakan monitoring dan evaluasi program lingkup lokal;

9. melaksanakan pemantauan mutu monitoring evaluasi program lingkup lokal;

10. melaksanakan pemeriksaan register dalam rangka deteksi dini penyakit pada periode kejadian luar biasa;

11. melaksanakan pemeriksaan register dalam rangka deteksi dini faktor risiko pada periode kejadian luar biasa;

12. menyusun rancangan pengumpulan dan pengolahan data epidemiologi data observasi tertutup;

13. mengumpulkan data dengan cara observasi tertutup;

14. melakukan validasi kuantitas dan kualitas data sekunder;

15. menyusun bahan laporan dan umpan balik puskesmas dan Fasyankes lainnya;

16. mempresentasikan Hasil Kerja epidemiologi dalam tabel, grafik dan peta di internal unit kerjanya;

17. menyusun bahan penyebarluasan hasil epidemiologi dalam bentuk tabel, grafik dan peta; dan

18. melakukan penyebarluasan hasil epidemiologi pada pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat tingkat desa/kelurahan

Download PERMENPANRB NOMOR 69 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL EPIDEMIOLOG KESEHATAN

Google drive


Epidemiolog Kesehatan Terampil  <<< Epidemiolog Kesehatan Mahir  >>> Epidemiolog Kesehatan Penyelia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK) RAPAT MUTU UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023 A. Pendahuluan Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembah...