Rabu, 12 Juli 2023

Perawat dan angka kreditnya (Perawat Ahli Utama)

 d. Perawat Ahli Utama, meliputi:

1. menyusun rencana tindakan keperawatan pada masyarakat (merumuskan, menetapkan tindakan); 

2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan; 

3. melakukan implementasi keperawatan pada keluarga/kelompok khusus sebagai sistem

dengan pendekatan tiga level pencegahan; 

4. melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas yang sehat/berisiko/sakit

dengan pendekatan tiga level pencegahan; 

5. melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas pada tahap pra/ saat/pasca

terjadinya bencana (disaster nursing); 

6. melakukan implementasi keperawatan sebagai anggota tim pembentukan kecamatan sehat; 

7. melakukan diseminasi tentang masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat; 

8. melakukan follow up keperawatan pada keluarga dengan risiko tinggi; 

9. melaksanakan surveillance pada masyarakat

10. melakukan terapi bermain pada anak

11. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang  kompleks di area maternitas/ anak/ komunitas/

medikal bedah; 

12. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa; 

13. melakukan perawatan luka;

14. melakukan program manajemen risiko;

15. melaksanakan audit keperawatan;

16. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan;

17. memfasilitasi/pembinaan kelompok masyarakat pada pemulihan pasca bencana;

18. melakukan pembinaan etik dan disiplin perawat; 

19. melakukan implementasi keperawatan melalui pemberian pelatihan/konsultasi pada perawat

baru dan/atau nakes lain; 

20. melakukan kredensialing perawat;

21. melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat;

22. merekomendasikan kewenangan klinis atau pemulihan kewenangan klinis perawat;

23. menyusun daftar rincian kewenangan klinis perawat sesuai peran dan area praktik

keperawatan; 

24. merekomendasikan penghargaan atau sanksi pelanggaran disiplin atau etika bagi perawat;

25. merekomendasikan perencanaan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga keperawatan.


Download Permenpan-RB No 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat

Mediafire

Google Drive 


Perawat Ahli Madya   <<<  Perawat Ahli Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK) RAPAT MUTU UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023 A. Pendahuluan Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembah...