Rincian kegiatan Apoteker sesuai dengan jenjang jabatan, adalah sebagai berikut:
Apoteker Utama
1. Menyempurnakan formula induk dalam rangka Menetapkan Master Formula Sediaan Farmasi;
2. Menganalisis/mengkaji bahan baku dalam rangka Produksi Sediaan Steril;
3. Memeriksa label/penandaan dalam rangka Produksi Sediaan Steril;
4. Uji klinis obat jadi dalam rangka Uji Mutu Sediaan Obat Jadi;
5. Mengawasi proses pemusnahan dalam rangka Penghapusan Perbekalan Farmasi;
6. Membaca dan mengkaji daftar terapi dalam rangka Dispensing Dosis Unit;
7. Merekonstitusi obat dalam rangka Sediaan Intravena;
8. Mengemas obat dalam rangka Sediaan Intravena;
9. Merekomendasi obat dalam rangka Sediaan Sitostatika;
10. Memeriksa hasil rekonstitusi dalam rangka Sediaan Sitostatika;
11. Visit ke ruang rawat;
12. Pelayanan informasi obat (PIO);
13. Konseling obat;
14. Konsultasi dengan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya;
15. Merekomendasikan dosis terapi dalam rangka Pemantauan Kadar Obat dalam Darah;
16. Pelayanan jarak jauh (Remote Services);
17. Pelayanan di tempat tinggal (Home Care);
18. Ambulatory services;
19. Swamedikasi; dan
20. Pelayanan paliatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar