Rabu, 09 Desember 2020

PANDUAN PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

 

PANDUAN

PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

 

 

I. PENDAHULUAN

 

A. UMUM

 

1.  Berdasarkan pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dinyatakan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan  berdasarkan  sistem prestasi  kerja dan sistem karier yang dititik beratkan  pada sistem prestasi kerja. Selanjutnya  pasal 20 dinyatakan  bahwa untuk menjamin obyektifitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat diadakan penilaian prestasi kerja.

 

2.  Melaksanakan amanat pasal 12 dan pasal 20 tersebut, Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil, yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi. Hasil penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan  kebijakan pengelolaan  karier Pegawai Negeri Sipil, yang berkaitan dengan :

 

a.  Bidang Pekerjaan.

 

Penilaian  prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan  sebagai dasar pertimbangan dalam kebijakan perencanaan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil, serta kegiatan perancangan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil dalam organisasi (job design).

 

b.  Bidang Pengangkatan dan Penempatan.

 

Penilaian  prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan  sebagai dasar pertimbangan  dalam  proses  rekrutmen,  seleksi  dan penempatan  Pegawai Negeri   Sipil   dalam   jabatan,   sesuai   dengan   kompetensi   dan   prestasi kerjanya.


c.  Bidang Pengembangan.

 

Penilaian  prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan  sebagai dasar pertimbangan pengembangan karier dan pengembangan kemampuan serta keterampilan  Pegawai Negeri Sipil yang berkaitan dengan pola karier dan program diklat organisasi.

 

d.  Bidang Penghargaan.

 

Penilaian  prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan  sebagai dasar pertimbangan   pemberian   penghargaan   dengan   berbasis   prestasi   kerja seperti  kenaikan  pangkat,  kenaikan  gaji  atau  tunjangan  prestasi  kerja, promosi atau kompensasi lainnya (performance related pay).

 

e.  Bidang Disiplin.

 

Penilaian  prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan  sebagai dasar pertimbangan disiplin.

 

3.  Penilaian  prestasi  kerja Pegawai  Negeri  Sipil secara  sistemik  penekanannya pada pengukuran tingkat capaian Sasaran Kerja Pegawai atau tingkat capaian hasil  kerja  (output)  yang  telah  direncanakan  dan  disepakati  antara  Pejabat Penilai dengan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sebagai kontrak prestasi kerja.

 

4.  Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil secara strategis diarahkan sebagai pengendalian  perilaku  kerja  produktif  yang  disyaratkan  untuk  mencapai  hasil kerja yang disepakati dan bukan penilaian atas kepribadian seseorang Pegawai Negeri Sipil. Unsur perilaku kerja yang mempengaruhi prestasi kerja yang dievaluasi memang relevan dan secara signifikan berhubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan dalam jenjang jabatan setiap individu Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.

 

5. Untuk mencapai obyektifitas penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil, diperlukan parameter penilaian sebagai ukuran dan standar penilaian hasil kerja yang  nyata  dan  terukur  dari  tingkat  capaian  Sasaran  Kerja  Pegawai.  Oleh karena itu penilaian prestasi kerja secara sistemik menggabungkan antara penetapan Sasaran Kerja Pegawai dengan penilaian proses pelaksanaan pekerjaan yang tercermin dalam perilaku kerja produktif, hasilnya direkomendasikan untuk dasar pertimbangan tindakan pembinaan dan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil yang dinilai.


B.  TUJUAN

 

Panduan penyusunan dan penilaian Sasaran Kerja Pegawai ini bertujuan :


1...2...3...4...5

1 komentar:

  1. 8 Casino & Hotel Las Vegas - Mapyro
    Find 충청남도 출장샵 the BEST and NEWEST CASINO & HOTEL 천안 출장안마 locations in Las 서울특별 출장마사지 Vegas, NV. Find 나주 출장마사지 your next 의왕 출장안마 Vegas hotel stay & save with Mapyro.

    BalasHapus

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK) RAPAT MUTU UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023 A. Pendahuluan Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembah...