Jumat, 24 November 2023

1.2.4.A.2 2. SOP PENGUMPULAN DAN PENYIMPANAN LAPORAN

 

 

 

PENGUMPULAN DAN PENYIMPANAN

LAPORAN

 

 

 

 

 

 

SOP

No Dokumen   :

445/        /402.102.04/2023

No Revisi

: 0

TglTerbit

: 03 Januari 2023

Halaman

: 1/2

UPT PUSKESMAS

ABCDE

 

 

 

NAMA KAPUS

             NIP. KAPUS

 

1. Pengertian

1.    Pengumpulan laporan merupakan kegiatan pengumpulan data yang diperoleh secara aktif maupun pasif dari puskesmas, jaringan puskesmas maupun masyarakat

2.    Penyimpanan data merupakan kegiatan penyimpanan data dan informasi yang ada di puskesmas baik secara manual maupun elektronik

2. Tujuan

Sebagai acuan petugas dalam melakukan pengumpulan dan penyimpanan laporan

3. Kebijakan

Keputusan  Kepala UPT Puskesmas Dimong Nomor : 445/    /SK/402.102.04/2023  tentang Pengumpulan, Penyimpanan dan Analisis Data Serta Pelaporan dan Distribusi Informasi

4. Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas

5. Langkah- langkah

1.    Notulen mencatat hasil pertemuan,

2.    Kepala Puskesmas menutup pertemuan

3.    Tim yang di tunjuk mencari data secara aktif

4.    Tim yang ditunjuk menerima secara pasif data-data yang dibutuhkan

5.    Tim memilah/menyaring data yang terkumpul

6.    Tim merekap data sesuai dengan jenisnya,

7.    Petugas menyimpan data dalam map sesuai dengan jenisnya

8.    Petugas memberikan kode/nomor/catatan pada map sesuai dengan jenis datanya,

9.    Petugas meletakkan map penyimpan data pada tempat yang telah tersedia

10.  Petugas memastikan bahwa data yang disimpan aman dan mudah untuk dicari kembali apabila dibutuhkan

11.  Petugas pengelola data mengambil data yang diperlukan

12.  Petugas meletakkan kembali data di tempat semula apabila sudah tidak digunakan lagi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK) RAPAT MUTU UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023 A. Pendahuluan Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembah...