Minggu, 14 Oktober 2018

SK JENIS-JENIS PELAYANAN DAN LAMPIRAN


LOGO
KAB.
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
D I N A S  K E S E H A T A N
UPT NAMA PUSKESMAS
Jl Raya ..... Alamat Puskesmas......
Telp (0357)232445 email. ...email puskesmas.....
M A D I U N 63564

KEPUTUSAN
KEPALA UNIT PELAYANAN TEKNIS (UPT) NAMA PUSKESMAS
NOMOR: 445/080/SK/402.102...../2017
TENTANG
JENIS-JENIS PELAYANAN
UPT NAMA PUSKESMAS
KEPALA UPT NAMA PUSKESMAS,
Menimbang
:
a.    bahwa puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyediakan pelayanan kepada masyarakat;
b.   bahwa pelayanan kepada masyarakat yang disediakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan permasalahan kesehatan yang ada di wilayah kerja UPT Nama Puskesmas dengan mendapatkan masukan dari masyarakat melalui proses pemberdayaan masyarakat;
c.    bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPT Nama Puskesmas Tentang Jenis Pelayanan di UPT Nama Puskesmas.
Mengingat
:
1.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan;
2.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas;
3.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi ;
4.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas;
5.  Keputusan Bupati Madiun Nomor 188.45/249/KPTS/402.031/2013 tentang Standar Puskesmas sebagai Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap;
6.  Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Nomor 445/3410A/402.102/2015 tentang Pelimpahan Wewenang Dan Tanggung Jawab Kepada Kepala Puskesmas Di Kabupaten Madiun;
7.  Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Nomor 188.4/3408/402.102/2015 tentang Akreditasi Pada Puskesmas Di Kabupaten Madiun;
MEMUTUSKAN







Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA UPT NAMA PUSKESMAS TENTANG JENIS-JENIS PELAYANAN UPT NAMA PUSKESMAS
KESATU
:
Keputusan Kepala UPT Nama Puskesmas tentang Jenis Pelayanan di UPT Nama Puskesmas, sebagaimana tercantum dalam keputusan ini.
KEDUA
:
Jenis pelayanan sebagaimana tercantum dalam lampiran ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan permasalahan kesehatan diwilayah kerja UPT Nama Puskesmas.
KETIGA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan  di Madiun
Pada tanggal : 30 September 2017
Kepala UPT Nama Puskesmas



KEPALA PUSKESMAS (tanpa gelar)









Download versi Word





LAMPIRAN
:
KEPUTUSAN KEPALA UPT NAMA PUSKESMAS
Nomor
:
445/O80/402.102......../2017
Tanggal
:
30 September  2017
Tentang
:
JENIS-JENIS PELAYANAN







JENIS – JENIS PELAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS NAMA PUSKESMAS
NO
JENIS PELAYANAN
URAIAN
1
2
3
A
PENANGGUNGJAWAB PROGRAM KESEHATAN ESENSIAL

a.    Pelayanan Promosi Kesehatan termasuk UKS

Merupakan pelayanan Puskesmas untuk melaksanakan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan setiap individu, keluarga serta lingkungannya secara mandiri dan mengembangkan upaya kesehatan berbasis masyarakat.

b.   Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Merupakan pelayanan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pencegahan terhadap penurunan kualitas lingkungan melalui upaya promotif, preventif, penyelidikan, pemantauan, terhadap tempat-tempat umum, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, pengelolaan makanan dan sumber air bersih.

c.    Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana yang bersifat UKM
Merupakan pelayanan yang dilakukan oleh bidan Unit Pelaksana teknis Nama Puskesmas dengan melakukan pelayanan imunisasi dikelompok atau masyarakat, skrining kesehatan siswa sekolah pendidikan dasar dan penyuluhan KB sesuai program Pemerintah pada kelompok usia subur atau masyarakat.

d.   Pelayanan Gizi yang bersifat UKM

Merupakan pelayanan perbaikan gizi yang dilakukan oleh petugas gizi Puskesmas bersama-sama dengan masyarakat setempat dengan melalukan deteksi dini / penemuan kasus gizi di Masyarakat, surveilans gizi , melakukan pelayanan asuhan keperawatan pada kasus gizi dikelompok atau, masyarakat.

e.    Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Merupakan pelayanan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dan penyakit menular (seperti : Posbindu PTM, Pengendalian Filariasis, Pengendalian Kecacingan, Pengendalian infeksi Dengue / DBD, Pengendalian Malaria, Pengendalian HIV-AIDS, Pengendalian Infeksi Menular Seksual, Pengendalian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

f.     Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas)

Suatu bidang dalam keperawatan kesehatan yang merupakan keterpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, serta mengutamakan pelayanan promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditunjukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sebagai satu kesatuan yang utuh, Prioritas sasaran Perkesmas ( keluarga yang mempunyai bumil/Nifas/Menyusui termasuk balitanya, usia lanjut, penderita penyakit kronis baik baik yang menular maupun tidak menular.
B
PENANGGUNGJAWAB UKM PENGEMBANGAN

  1. Pelayanan Kesehatan Jiwa

Pelayanan yang berbasis Puskesmas, dimana upaya pelayanan rawat jalan dengan mengutamakan peran tenaga perawat yang terlatih dalam bidang kesehatan jiwa sebagai pelaksana dalam hal deteksi dini, promosi dan prevensi dengan terapi terbatas atas supervisi dari dokter terlatih.

  1. Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat
Merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan gigi masyarakat pada ibu hamil, Balita, PAUD dan Lansia.

  1. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

Merupakan cara untuk menanggulangi masalah/ gangguan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat dengan perawatan dan pengobatan tradisional yang diselenggarakan secara komprehensif, mencakup upaya promotif (pencegahan), kuratif (pengobatan penyakit), dan upaya rehabilitatif (pemulihan) dengan pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA).

  1. Pelayanan Kesehatan Olahraga dan UKK

Merupakan pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat, dilaksanakan melalui aktivitas fisik, latihan fisik dan olahraga, serta mengutamakan pendekatan preventif dan promotif, tanpa mengabaikan pendekatan kuratif dan rehabilitatif dengan melakukan pembinaan pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK).

  1. Pelayanan Kesehatan Indra
Merupakan pelayanan kesehatan mata di Puskesmas dibatasi pada pelayanan kesehatan mata dasar dan kegiatan penyuluhan kesehatan indera.

  1. Pelayanan Kesehatan Lansia

Merupakan pelayanan kepada lansia yang mencakup preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilakukan dengan team work (koordinasi) dan keterpaduan (diagnosa dan pengobatan) baik kegiatan di dalam gedung maupun kegiatan diluar gedung (Posyandu Lansia).

  1. Upaya Kesehatan Haji / Matra
Merupakan pelayanan kepada jamaah haji di Unit Pelaksana Teknis Nama Puskesmas yang berupa pemeriksaan kesehatan jamaah haji tiga bulan sebelum operasional terdata dan terbentuknya TIM TRC (Tim Reaksi Cepat).
C
PENANGGUNGJAWAB UPAYA KESEHATAN PERORANGAN (UKP), KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM


  1. Pelayanan Pemeriksaan Umum
Merupakan tempat pelayanan yang bertugas melakukan pemeriksaan secara umum dengan melihat indikasi atau gejala – gejala yang diderita pasien, termasuk kesehatan jiwa dan penyakit menular lainnya.

  1. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dasar seperti pengobatan, penambalan gigi, pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi selain itu juga memberikan penyuluhan kepada pasien mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut.

  1. Pelayanan KIA dan KB yang bersifat UKP dan Pelayanan MTBS
Merupakan tempat mendapatkan pelayanan kesehatan dasar terkait dengan masalah kesehatan ibu dan anak, pelayanan KB.
Merupakan suatu manajemen melalui pendekatan terintegrasi / terpadu dalam tatalaksana bayi dan balita yang datang kepelayanan kesehatan baik mengenai beberapa klasifikasi penyakit, status gizi, status imunisasi, maupun penanganan balita sakit.

  1. Pelayanan Imunisasi

Merupakan pelayanan pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan cara memasukan sesuatu kedalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya bagi seseorang.

  1. Pelayanan Kegawatdaruratan
Merupakan pelayanan yang cepat dan tepat yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cedera, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya (Pelayanan Triase, tindakan dan observasi) Sesuai Jam Kerja.

  1. Pelayanan Gizi Bersifat UKP
Tempat konsultasi diet bagi pasien yang mempunyai masalah dengan penyakitnya yang berhubungan dengan makanan.

  1. Pelayanan Kehatan Lingkungan
Tempat konseling pengunjung Puskesmas yang sakitnya berkaitan dengan kesehatan lingkungan.

  1. Pelayanan Laboratorium
Merupakan pelayanan untuk menegakkan diagnose penyakit dengan melakukan pemeriksaan spesimen pasien

  1. Pelayanan Kefarmasian
Merupakan pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pencegahan dan peningkatan kesehatan dengan sasaran masyarakat umum (Pemberian obat, pembuatan obat racik dan penyimpanan obat)



                                                   
KEPALA UPT NAMA PUSKESMAS



KEPALA PUSKESMAS (tanpa gelar)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK) RAPAT MUTU UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023 A. Pendahuluan Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembah...