Kamis, 07 Desember 2023

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK)


RAPAT MUTU


UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023




A. Pendahuluan

Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembahasan bersama antara manajemen dan pelaksanan tentang permasalahan-permasalahan yang terkait dengan implementasi system manajemen mutu pencapaian sasaran/indicator mutu dan kinerja.

Permasalahan mutu, kinrtja dan permasalahan terjadi dalam penerapan system manajemen mutu secara periodic juga perlu dibahas Bersama yang melibatkan seluruh jajaran yang ada dalam organisasi. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat mutu.

Rapat mutu adalah proses evaluasi terhdap kesesuaian dan efektifitas penerapan system manajemen mutu yang dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan operasional kegiatan organisasi.

B.  Latar Belakang

Puskesmas sebagai unit pelayanan berbasis Masyarakat mempunyai tujuan meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat secara optimal. Untuk menunjang hal tersebut perlu dilakukan kegiatan perbaikan mutu kinerja dan puskesmas melalui rapat mutu yang dilaksanakan secara periodik. Rapat mutu sebagai suatu cara untuk mengukur kekurangan-kekurangan yang terjadi supaya pelayanan bisa tercapai secara maksimasl.

C.  Tujuan

1.  Tujuan Umum

Memastikan kelanjutan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas system manajemen mutu dan system pelayanan yang ada di puskesmas

2.  Tujuan Khusus

a. Sebagai  acuan  Puskesmas  untuk  memastikan  kelanjutan  dan  kesesuaian  system manajemen mutu serta system pelayanan

b. Sebagai acuan Puskesmas untuk memperbaiki atau mengganti system manajemen mutu serta system pelayanan.

D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

-   Kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan rapat mutu, mencakup :

-   Pelaporan berkala indikator mutu layanan klinis dan 

-   Pelaporan berkala indikator mutu layanan klinis dan program

-   Pelaporan berkala indikator mutu KMP, UKPP, UKM

-   Pelaporan berkala INM

-   Pelaporan berkala IMPP

-   Pelaporan berkala sasaran keselamatan pasien

-   Pelaporan Manajemen Resiko

-   Monitoring indikator Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

-   Pelaporan Keluhan Pelanggan/Karyawan

E.  Cara Melaksanakan Kegiatan

Cara melakukan kegiatan pertemuan tinjauan manajemen mutu, antara lain

1. Menentukan sasaran dan membuat perencanaan rapat mutu. Sasaran pelaksanaan rapat mutu adalah semua yang tergabung dalam manajemen mutu dan kinerja Puskesmas kemudian disusun jadwal kegiatan

2.   Melaksanakan pertemuan tinjauan manajemen

a.    Pelaporan berkala indikator mutu layanan klinis dan program 

b.   Pelaporan berkala indikator mutu KMP, UKPP, UKM

c.    Pelaporan berkala INM

d.   Pelaporan berkala IMPP

e.    Pelaporan berkala sasaran keselamatan pasien 

f.    Pelaporan Manajemen Resiko

g.   Monitoring indikator Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 

h.   Pelaporan Keluhan Pelanggan/Karyawan

3.   Evaluasi dan pembuatan notulen rapat mutu

Evaluasi rapat mutu dilakukan setiap Januari, Maret, September dan Desember.   dan pembuatan notulen di buat setiap bulan disertai dengan dokumentasi kegiatan

F.  Sasaran dan Target Kegiatan

Sasaran rapat mutu yaitu semua yang tergabung dalam manajemen mutu dan kinerja Puskesmas. Lingkup manajemen mutu di Puskemas meliputi : survey, audit internal, penilaian kinerja Puskesmas, mutu layanan UKM, mutu layanan UKPP dan mutu KMP.

Target kegiatan rapat mutu adalah 100%

 G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Berikut adalah jadwal pelaksanaan pertemuan rapat mutu UPT Puskesmas Abcde yaitu:


Selengkapnya Download

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK)  RAPAT MUTU


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RAPAT MUTU

 KERANGKA ACUAN  KERJA  (KAK) RAPAT MUTU UPT PUSKESMAS ABCDE  TAHUN  2023 A. Pendahuluan Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembah...