KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, telah
terselesaikannya penyusunan pedoman Lokakarya Mini Puskesmas di UPT Puskesmas Abcde.
Berdasarkan prinsip keterpaduan dan kesinambungan adalah Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan
UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen
Puskesmas.
Ucapan terima
kasih dan penghargaan selayaknya di sampaikan kepada semua pihak yang telah
membantu penyusunan Pedoman ini. Semoga keinginan untuk dapat lebih
meningkatkan mutu pelayanan dapat tercapai.
Pedoman ini
tentu saja masih belum sempurna seutuhnya, oleh karena itu permohonan maaf perlu kami haturkan apabila dalam
penyusunan Pedoman ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari
kesempurnaan. untuk itu saran dan masukan untuk penyempurnaan pedoman Pelayanan
Puskesmas di Puskesmas Abcde. Meskipun demikian
mudah-mudahan Pedoman Pelayanan Puskesmas masih dapat memberikan manfaat bagi
semua pihak yang terkait.
Kepala Puskesmas Abcde
NAMA KAPUS
NIP. KAPUS
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sesuai dengan
yang tersebut didalam Sistem Kesehatan Nasional bahwa Puskesmas merupakan unit
pelaksana pelayanan kesehatan tingkat pertama. Adapun fungsi Puskesmas ada tiga
yaitu : sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan: pusat
pemberdayaan masyarakat dan keluarga serta sebagai pusat pelayanan kesehatan
tingkat pertama. Dalam melaksanakan kegiatannya Puskesmas mengacu pada 4 azas
penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan
rujukan.
Puskesmas
mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang
baik. Manajemen puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja
secara
sinergik
yang
meliputi
perencanaan,
penggerakan
pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian.
Penerapan
manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk
forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini.
B.
TUJUAN
Adapun tujuan dari Pedoman Lokakarya Mini Puskesmas ini Sebagai pedoman dalam meningkatkan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim baik lintas program maupun lintas sector serta terlaksananya kegiatan puskesmas sesuai dengan perencanaan.
C.
SASARAN
Sasaran dari pedoman
ini adalah semua pihak yang terkait dalam Lokakarya
Mini Puskesmas di UPT Puskesmas Abcde.
D.
RUANG LINGKUP
Keberhasilan pembangunan kesehatan memerlukan keterpaduan baik
lintas program
maupun lintas sector.
1.
Lintas Program
Memantau pelaksanaan kegiatan puskesmas berdasarkan
perencanaan dan memecahkan masalah yang dihadapi serta tersusunnya kerja baru. Pertemuan bertujuan untuk :
a. Meningakatkan kerjasama antar petugas intern Puskesmas, termasuk Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa
b.
Mendapatkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan
sesuai dengan perencanaan yaitu Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
c.
Meningkatkan motivasi petugas Puskesmas untuk dapat
melaksanakan kegiatan
sesuai dengan perencanaan (RPK)
d.
Menkaji pelaksanaan rencana kerja (RPK) yang telah
disusun, memecahkan masalah yang terjadi dan menyusun
upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang baru.
2.
Lintas Sektor
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sector-sektor yang bersangkutan dalam pelaksanaan
pembangunan kesehatan, pertemuan dilaksanakan untuk
:
a.
Mendapatkan
kesempatan rencana kerja lintas sectoral dalam membina dan mengembangkan peran serta
masyarakat dalam bidang
kesehatan
b.
Mengkaji
hasil kegiatan kerja sama, memecahkan masalah yang terjadi serta menyusun upaya
pemecahan dalam bentuk rencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar